N
Newbie
@Newbie
Topik
-
Atas Penghasilan Apa NPPN Dapat Digunakan Untuk WP Orang Pribadi?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post480 Views -
Apa itu NPPN dan Tujuannya?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post515 Views -
Apa solusi ketika Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB tidak ditemukan saat proses di BPN? Padahal sudah memiliki Suket dari Coretax?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post372 Views -
Saya menjual barang ke Instansi Pemerintah (IP) dan telah menerbitkan FP Keluaran Kode 02, apakah saya juga perlu membuat SSP PPh 22 dan serahkan ke Instansi Pemerintah?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post257 Views -
Bagaimana ketentuan pemotongan PPh final 0,5% di Coretax bila membeli barang/menggunakan jasa dari WP UMKM (PBT - Peredaran Bruto Tertentu) sesuai PP 55/2022 dan PMK-164 Tahun 2023
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post434 Views -
Solusi jika ada kesalahan data di Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB (PPh Pengalihan Tanah Bangunan)
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post298 Views -
Pembatalan SKET Pengalihan Tanah dan atau Bangunan
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post285 Views -
Cara input fasilitas pada ebupot seperti pemotongan PPh 23 ke UMKM yg memiliki SUKET PP 55 atau ke lawan transaksi yang memiliki SKB?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes3 Post394 Views -
Mengapa kompensasi lebih bayar dari Pembetulan SPT Masa PPN Desember 2024 saya tidak masuk ke Coretax?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post279 Views -
Error pembuatan Pajak Keluaran Object Object
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post223 Views -
0 Votes2 Post263 Views
-
Apakah PKP yang baru dikukuhkan di tahun 2025 bisa memanfaatkan kebijakan yang diatur di KEP-54/PJ/2025
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post342 Views -
efaktur desktop KEP 54/PJ/2025 untuk pembuatan faktur apa
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post329 Views -
Bagaimana mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA) akun Coretax
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post633 Views -
Apa itu Tempat Kegiatan Usaha/Sub Unit pada Coretax?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post440 Views -
Apa saja Role Akses yang dapat diberikan kepada wakil/kuasa di Coretax
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post248 Views -
Reset kata sandi, muncul error Login Gagal: Invalid_Grant
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post332 Views -
kompensasi Lebih bayar pada SPT Masa PPh 21 Masa Desember 2024 ke Coretax
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post382 Views -
Migrasi kompensasi SPT PPN Desember 2024 Web efaktur ke Coretax
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post313 Views -
Gagal melakukan upload XML faktur pajak dalam jumlah banyak.
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post225 Views