N
Newbie
@Newbie
Topik
-
Atas Penghasilan Apa NPPN Dapat Digunakan Untuk WP Orang Pribadi?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post813 Views -
Apa itu NPPN dan Tujuannya?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post868 Views -
Apa solusi ketika Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB tidak ditemukan saat proses di BPN? Padahal sudah memiliki Suket dari Coretax?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post634 Views -
Saya menjual barang ke Instansi Pemerintah (IP) dan telah menerbitkan FP Keluaran Kode 02, apakah saya juga perlu membuat SSP PPh 22 dan serahkan ke Instansi Pemerintah?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post467 Views -
Bagaimana ketentuan pemotongan PPh final 0,5% di Coretax bila membeli barang/menggunakan jasa dari WP UMKM (PBT - Peredaran Bruto Tertentu) sesuai PP 55/2022 dan PMK-164 Tahun 2023
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post671 Views -
Solusi jika ada kesalahan data di Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB (PPh Pengalihan Tanah Bangunan)
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post547 Views -
Pembatalan SKET Pengalihan Tanah dan atau Bangunan
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post538 Views -
Cara input fasilitas pada ebupot seperti pemotongan PPh 23 ke UMKM yg memiliki SUKET PP 55 atau ke lawan transaksi yang memiliki SKB?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes3 Post709 Views -
Mengapa kompensasi lebih bayar dari Pembetulan SPT Masa PPN Desember 2024 saya tidak masuk ke Coretax?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post500 Views -
Error pembuatan Pajak Keluaran Object Object
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post527 Views -
0 Votes2 Post483 Views
-
Apakah PKP yang baru dikukuhkan di tahun 2025 bisa memanfaatkan kebijakan yang diatur di KEP-54/PJ/2025
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post509 Views -
efaktur desktop KEP 54/PJ/2025 untuk pembuatan faktur apa
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post524 Views -
Bagaimana mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA) akun Coretax
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post818 Views -
Apa itu Tempat Kegiatan Usaha/Sub Unit pada Coretax?
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post658 Views -
Apa saja Role Akses yang dapat diberikan kepada wakil/kuasa di Coretax
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post421 Views -
Reset kata sandi, muncul error Login Gagal: Invalid_Grant
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post611 Views -
kompensasi Lebih bayar pada SPT Masa PPh 21 Masa Desember 2024 ke Coretax
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post502 Views -
Migrasi kompensasi SPT PPN Desember 2024 Web efaktur ke Coretax
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post463 Views -
Gagal melakukan upload XML faktur pajak dalam jumlah banyak.
Watching Ignoring Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax0 Votes2 Post365 Views