Skip to content
Silahkan baca rule yang ada di info Rule
  • dikasih info mase

    1 Topik
    1 Post
    HelperH
    Rules Fordis Sajak (Forum Diskusi Sadar Pajak) Menggunnakan bahasa sopan Tidak mengupload / memberikan informasi yang bersifat sensitif seperti password, NIK dll Semua informasi disini gratis dan hati-hati terhadap modus penipuan
  • Mohon memanfaatkan fitur search terlebih dahulu untuk mencari diskusi atas permasalahan serupa. beberapa permasalahan terkait coretax bersumber dari diskusi telegram pada link https://t.me/FAQcoretax

    50 Topik
    102 Post
    HelperH
    NPPN hanya digunakan untuk menghitung penghasilan neto atas: Penghasilan dari kegiatan usaha: Warung, perdagangan, toko, industri, jasa selain pekerjaan bebas ‍️ Penghasilan dari pekerjaan bebas (cfm PP 55 tahun 2022): a. tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri atas pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, pejabat pembuat akta tanah, penilai, dan aktuaris; b. pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, dan penari; c. olahragawan; d. penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, dan moderator; e. pengarang, peneliti, dan penceramah; f. agen iklan; g. pengawas atau pengelola proyek; h. perantara; i. petugas penjaja barang dagangan; j. agen asuransi; dan k. distributor perusahaan pemasaran bedenjang atau penjualan langsung dan kegiatan sejenis lainnya. NPPN Tidak dapat digunakan untuk: Penghasilan dari pekerjaan (pegawai), Penghasilan dari modal (dividen, bunga, dll), Penghasilan yang dikenakan PPh final (misalnya: sewa tanah/bangunan, PPh final UMKM) Penghasilan yang bukan objek pajak
  • DJP Online, eSPT

    0 Topik
    0 Post
    Tidak ada post terbaru
  • Diskusi umum perpajakan, Peraturan dll

    0 Topik
    0 Post
    Tidak ada post terbaru