Skip to content
  • Kategori
  • Terbaru
  • Tag
  • Populer
  • Pengguna
  • Grup
Skins
  • Light
  • Cerulean
  • Cosmo
  • Flatly
  • Journal
  • Litera
  • Lumen
  • Lux
  • Materia
  • Minty
  • Morph
  • Pulse
  • Sandstone
  • Simplex
  • Sketchy
  • Spacelab
  • United
  • Yeti
  • Zephyr
  • Dark
  • Cyborg
  • Darkly
  • Quartz
  • Slate
  • Solar
  • Superhero
  • Vapor

  • Default (No Skin)
  • No Skin
Collapse
Brand Logo

Fordis Sajak

  1. Beranda
  2. Coretax
  3. Mengubah PIC Coretax

Mengubah PIC Coretax

Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax
2 Post 2 Posters 12 Views
  • Terlama ke Terbaru
  • Terbaru ke Terlama
  • Most Votes
Log in untuk membalas
Topik ini telah dihapus. Hanya pengguna dengan hak manajemen topik yang dapat melihatnya.
  • N Offline
    N Offline
    Newbie
    wrote on last edited by
    #1

    Akun login badan di Coretax apakah bisa mengubah PIC (Superuser), menambah pihak terkait, dan melihat konsep bukti potong 21 unifikasi atau faktur? Bila iya, bagaimana cara mengamankannya?

    1 Reply Last reply
    0
    • HelperH Offline
      HelperH Offline
      Helper
      Global Moderator
      wrote on last edited by
      #2

      Ya, memang saat ini login Coretax badan dapat melakukan banyak hal, termasuk:

      Mengubah PIC (Superuser)
      Menambah pihak terkait
      Melihat konsep bukti potong 21 unifikasi atau faktur
      Namun, hal-hal yang membutuhkan penandatangan elektronik (misalnya, upload faktur atau lapor SPT) tidak dapat dilakukan menggunakan login badan tersebut.

      Oleh karena itu, login Coretax Badan:

      Hanya boleh dipegang passwordnya oleh PIC atau orang berwenang
      Akses ke Email/Nomor HP terdaftar juga harus dijaga, jangan diberitahukan ke pihak lain
      Pengamanan Password

      Ubah password di menu "Manajemen Akses" Sub menu "Ubah Kata Sandi"
      Dalam hal ingin mengubah email, secara singkat bisa melalui:

      Badan/Instansi Pemerintah: melalui menu Coretax di KPP
      Online di Coretax melalui Menu Informasi Umum >> Edit >> Detil Kontak >> Edit
      Tambahan pengamanan:
      Aktifkan "Verifikasi dua langkah" pada menu Portal Saya

      1 Reply Last reply
      0

      • Login

      • Belum memiliki akun? Daftar

      • Login or register to search.
      • First post
        Last post
      0
      • Kategori
      • Terbaru
      • Tag
      • Populer
      • Pengguna
      • Grup