Mengubah PIC Coretax
-
Ya, memang saat ini login Coretax badan dapat melakukan banyak hal, termasuk:
Mengubah PIC (Superuser)
Menambah pihak terkait
Melihat konsep bukti potong 21 unifikasi atau faktur
Namun, hal-hal yang membutuhkan penandatangan elektronik (misalnya, upload faktur atau lapor SPT) tidak dapat dilakukan menggunakan login badan tersebut.Oleh karena itu, login Coretax Badan:
Hanya boleh dipegang passwordnya oleh PIC atau orang berwenang
Akses ke Email/Nomor HP terdaftar juga harus dijaga, jangan diberitahukan ke pihak lain
Pengamanan PasswordUbah password di menu "Manajemen Akses" Sub menu "Ubah Kata Sandi"
Dalam hal ingin mengubah email, secara singkat bisa melalui:Badan/Instansi Pemerintah: melalui menu Coretax di KPP
Online di Coretax melalui Menu Informasi Umum >> Edit >> Detil Kontak >> Edit
Tambahan pengamanan:
Aktifkan "Verifikasi dua langkah" pada menu Portal Saya