Selain memastikan bahwa kata sandi dan akses email yang terdaftar di Coretax hanya diketahui oleh orang yang berkepentingan, pengguna Coretax dapat menambahkan fitur "Verifikasi Dua Langkah (2FA)" sebagai pengaman ekstra saat login.
Berikut cara mengaktifkannya:
1️⃣ Aktifkan 2FA di Coretax
Login Coretax dan masuk landing page (Ikhtisar Profil Wajib Pajak)
Cek menu di kiri halaman, pilih submenu Verifikasi Dua Langkah
Aktifkan toggle "Diaktifkan"
Pilih "Authentication App" karena lebih aman dan lebih cepat
Klik Lanjut ️
2️⃣ Scan QR Code dengan Google/Microsoft Authenticator
Buka Google Authenticator atau Microsoft Authenticator di HP
Tambahkan akun dengan scan barcode (QR Code)
Masukkan kode 6 digit "eTaxIndonesia" ke Coretax
Klik Lanjut ️
3️⃣ Konfirmasi & Selesai
Jika konfigurasi berhasil, akan muncul notifikasi Success
Klik Selesai ️
Saat login kembali ke Coretax, masukkan 6 digit kode verifikasi dari aplikasi authenticator
Keamanan akun lebih terjamin dengan 2FA. Pastikan hanya Anda yang bisa mengakses akun pajak Coretax.