Skip to content
  • Kategori
  • Terbaru
  • Tag
  • Populer
  • Pengguna
  • Grup
Skins
  • Light
  • Cerulean
  • Cosmo
  • Flatly
  • Journal
  • Litera
  • Lumen
  • Lux
  • Materia
  • Minty
  • Morph
  • Pulse
  • Sandstone
  • Simplex
  • Sketchy
  • Spacelab
  • United
  • Yeti
  • Zephyr
  • Dark
  • Cyborg
  • Darkly
  • Quartz
  • Slate
  • Solar
  • Superhero
  • Vapor

  • Default (No Skin)
  • No Skin
Collapse
Brand Logo

Fordis Sajak

  1. Beranda
  2. Coretax
  3. error DJP-SIGN-MASTER: Incorrect Signer Passphrase, padahal passphrase sudah benar

error DJP-SIGN-MASTER: Incorrect Signer Passphrase, padahal passphrase sudah benar

Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax
2 Post 2 Posters 184 Views
  • Terlama ke Terbaru
  • Terbaru ke Terlama
  • Most Votes
Log in untuk membalas
Topik ini telah dihapus. Hanya pengguna dengan hak manajemen topik yang dapat melihatnya.
  • N Offline
    N Offline
    Newbie
    wrote on last edited by
    #1

    Saat upload Faktur keluar error DJP-SIGN-MASTER: Incorrect Signer Passphrase, padahal passphrase sudah benar. Awalnya sukses, tapi status faktur jadi Saved_invalid. Apa solusinya?

    1 Reply Last reply
    0
    • HelperH Offline
      HelperH Offline
      Helper
      Global Moderator
      wrote on last edited by
      #2

      ✅ Solusi:
      Jika mengalami error "Incorrect Signer Passphrase" saat memilih KO DJP sebagai penyedia tanda tangan elektronik, berikut langkah alternatif yang dapat dilakukan dengan menggunakan Privy ID sebagai penyedia tanda tangan elektronik.

      Solus ke-2: gunakan tab incognito di browser dan coba lagi.

      📋 Langkah Solusi Privy ID (Penyedia TTE lain selain KO DJP):
      1️⃣ Install aplikasi Privy ID dari Playstore/iOS.
      2️⃣ Daftar dengan email, selfie, dan KTP hingga mendapatkan Privy ID.
      3️⃣ Buka Portal Saya di Coretax DJP dan lakukan "Permintaan Kode Otorisasi DJP/Sertifikat Elektronik" kembali.
      4️⃣ Pilih Privy ID pada Jenis Sertifikat Elektronik.
      5️⃣ Masukkan Privy ID di kolom ID Penandatangan.
      6️⃣ Lakukan selfie ulang > Validasi > Simpan. sampai berhasil

      📌 Proses Tanda Tangan Faktur:

      Saat diminta konfirmasi tanda tangan, Pilih Privy ID sebagai penyedia tanda tangan saat upload Faktur Pajak.
      Masukkan kata sandi Privy ID (bukan PIN)
      Lanjutkan proses upload hingga selesai.
      ✅ Sudah diuji dan berhasil!
      Gunakan solusi ini jika membutuhkan tanda tangan elektronik segera dan mengalami kendala dengan KO DJP.

      Pricing dsbnya tergantung kebijakan penyedia tanda tangan elektronik, Privy ID memberikan 10 jatah TTE per bulan secara gratis. (Postingan ini bukan endorsement tetapi sekedar solusi/tips). Bila ingin menggunakan penyedia tanda tangan lain, dipersilakan.

      1 Reply Last reply
      0

      • Login

      • Belum memiliki akun? Daftar

      • Login or register to search.
      • First post
        Last post
      0
      • Kategori
      • Terbaru
      • Tag
      • Populer
      • Pengguna
      • Grup