Skip to content
  • Kategori
  • Terbaru
  • Tag
  • Populer
  • Pengguna
  • Grup
Skins
  • Light
  • Cerulean
  • Cosmo
  • Flatly
  • Journal
  • Litera
  • Lumen
  • Lux
  • Materia
  • Minty
  • Morph
  • Pulse
  • Sandstone
  • Simplex
  • Sketchy
  • Spacelab
  • United
  • Yeti
  • Zephyr
  • Dark
  • Cyborg
  • Darkly
  • Quartz
  • Slate
  • Solar
  • Superhero
  • Vapor

  • Default (No Skin)
  • No Skin
Collapse
Brand Logo

Fordis Sajak

  1. Beranda
  2. Coretax
  3. cara membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik di Coretax?

cara membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik di Coretax?

Scheduled Pinned Terkunci Moved Coretax
2 Post 2 Posters 39 Views
  • Terlama ke Terbaru
  • Terbaru ke Terlama
  • Most Votes
Log in untuk membalas
Topik ini telah dihapus. Hanya pengguna dengan hak manajemen topik yang dapat melihatnya.
  • N Offline
    N Offline
    Newbie
    wrote on last edited by
    #1

    Bagaimana cara membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik untuk digunakan sebagai tanda tangan elektronik di Coretax?

    1 Reply Last reply
    0
    • HelperH Offline
      HelperH Offline
      Helper
      Global Moderator
      wrote on last edited by Helper
      #2

      Cara Membuat Kode Otorisasi di Coretax
      Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat Kode Otorisasi DJP:
      1️⃣ Masuk ke akun Coretax Anda menggunakan ID Pengguna dan Kata Sandi.
      Masukkan kode Captcha, lalu klik "Login".

      2️⃣ Masuk ke menu Sertifikat Elektronik:
      Akses melalui dropdown "Portal Saya", lalu pilih "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik".

      3️⃣ Pastikan data identitas Wajib Pajak telah sesuai.
      Isi NIK/NPWP, Nama, Alamat, Email, dan Nomor Handphone.

      4️⃣ Pilih jenis sertifikat elektronik "Kode Otorisasi DJP".

      5️⃣ Isi passphrase yang dikehendaki.
      Passphrase harus memiliki:
      - Minimal 8 karakter.
      - 1 huruf besar, 1 angka, dan 1 karakter khusus.
      - Hindari karakter khusus ` kutip, / garis miring, dan + plus

      6️⃣ Lakukan pengambilan foto secara langsung melalui gawai.
      Klik tombol "Validasi Foto" untuk memastikan identitas sesuai dengan database.

      7️⃣ Checklist konfirmasi pernyataan kepatuhan.
      Jika sudah selesai, klik "Simpan".

      ✅ Selamat! Kode Otorisasi DJP telah berhasil diterbitkan.

      Catatan:
      - Permintaan ini dapat dilakukan lebih dari sekali
      - Wajib Pajak yang sudah melakukan pra implementasi atau yang gagal incorrect sign passphrase disarankan untuk mengajukan permintaan kode otorisasi ulang
      - Usahakan foto sama dengan KTP atau foto bersebelahan dengan KTP agar kode otorisasi dapat digunakan

      1 Reply Last reply
      0

      • Login

      • Belum memiliki akun? Daftar

      • Login or register to search.
      • First post
        Last post
      0
      • Kategori
      • Terbaru
      • Tag
      • Populer
      • Pengguna
      • Grup