cara bertindak atas nama Badan dengan login NIK orang pribadi
-
Setelah login dengan NPWP 16 digit atau NIK di Coretax, seorang pengurus atau wakil/kuasa yang ingin bertindak sebagai atas nama Badan, misalnya untuk buat FP, BP, atau pelaporan SPT Badan, sesuai peran yang diberikan, harus memastikan telah memilih NPWP badan bersangkutan pada bagian pilihan "Wajib Pajak" di dropdown yang ada (gambar1)
Contoh, Raka login akun CORETAX-nya » Pilih wajib pajak "PT NYA RAKA" di kanan atas coretaxnya. .
Hal ini disebut "impersonating" atau bertindak selaku/mewakili. Selama impersonating, terdapat bar biru sebagai tanda sedang aktif bertindak/mewakili atas nama Wajib Pajak lain